Distributor Sepatu Kings Safety by Honeywell
09/10/2024Pada umumnya, safety equipment terdiri dari helm, sarung tangan, kacamata pelindung, sepatu keselamatan, dan masker debu. Namun demikian, jenis dan fungsi peralatan keselamatan bisa berbeda-beda sesuai dengan bidang pekerjaan atau industri tertentu.
Berikut ini adalah jenis APD berdasarkan PERMENAKER No. 8 Tahun 2010 Pasal 3 dan lampirannya:
- Pelindung kepala. …
- Pelindung mata dan muka. …
- Pelindung telinga. …
- Pelindung pernapasan beserta perlengkapannya. …
- Pelindung tangan. …
- Pelindung kaki. …
- Pakaian pelindung. …
- Alat pelindung jatuh perorangan.
Jenis-jenis K3
- Bahaya Kimiawi. Salah satu jenis bahaya yang dapat terjadi di lingkungan kerja adalah bahaya kimiawi. …
- 2. Bahaya Biologis. Bahaya biologis adalah bahaya di lingkungan kerja yang timbul karena infeksi akut dan kronis dari parasit, jamur, atau bakteri. …
- 3. Bahaya Listrik. …
- 4. Bahaya Fisik. …
- Bahaya Mekanis.
Apa perbedaan APD dan APK?
Seperti pengertian nya, APD adalah peralatan atau perlengkapan yang digunakan oleh individu untuk melindungi diri mereka sendiri, APK adalah proses manajemen keselamatan yang digunakan oleh organisasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Alat pelindung kepala
Alat pelindung kepala adalah salah satu alat pelindung diri (APD) yang wajib digunakan oleh pekerja untuk meminimalisir risiko cedera akibat kecelakaan kerja. Beberapa jenis alat pelindung kepala adalah:
- Helm pengaman (safety helmet): Melindungi kepala dari benturan, jatuhnya benda berat, dan sengatan listrik.
- Helm las: Melindungi kepala dari panas, percikan api, dan radiasi yang dihasilkan selama pengelasan.
- Topi atau tudung kepala: Alat pelindung kepala lainnya.
- Pelindung rambut: Alat pelindung kepala lainnya.
Selain alat pelindung kepala, ada beberapa jenis APD lainnya, seperti:
Pelindung wajah, Pelindung telinga, Pelindung saluran pernapasan, Pelindung tangan, Pelindung kaki, Pakaian pelindung.
Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja, perusahaan perlu memastikan ketersediaan dan pemeliharaan APD yang tepat, serta memberikan pelatihan kepada pekerja tentang penggunaannya.
Pelindung mata dan muka.
APD K3 yang digunakan untuk melindung area wajah termasuk mata yaitu kacamata pengaman (spectacles), face shield, googles, masker selam, dan tameng muka lengkap dengan kacamata pengaman yang menjadi satu (full face masker). Alat pelindung wajah ini berfungsi untuk melindungi organ mata dan muka secara keseluruhan.
Kacamata keselamatan adalah pelindung mata ketat yang menutupi seluruh mata, rongga mata, dan area wajah di sekitar mata serta memberikan perlindungan dari benturan, debu, kabut, dan cipratan. Kacamata keselamatan dapat dikenakan di atas lensa resep.
Helm atau topeng las adalah salah satu APD welding yang sangat penting dalam memastikan keamanan operator selama proses pengelasan. Fungsinya tidak hanya terbatas pada melindungi mata dari radiasi berbahaya yang dihasilkan oleh busur las, tetapi juga melibatkan perlindungan wajah secara menyeluruh.
Alat pelindung diri atau APD ini berfungsi untuk melindungi mata dan muka dari bahaya paparan bahan kimia. Seperti amonium nitrat, gas, dan partikel yang melayang di udara atau air, percikan benda kecil, panas, atau uap.
Ada tiga jenis utama pelindung mata, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Jenis-jenis tersebut adalah kacamata pengaman, kacamata pelindung, dan pelindung wajah .
Masker bedah membantu melindungi hidung dan mulut Anda dari cipratan cairan tubuh, respirator menyaring udara sebelum Anda menghirupnya. Kacamata pelindung hanya membantu melindungi mata Anda dari cipratan. Pelindung wajah memberikan perlindungan dari cipratan pada kulit wajah, mata, hidung, dan mulut.20
Alat pelindung telinga
Alat pelindung telinga K3 yang umum digunakan adalah earplug dan earmuff. Keduanya termasuk dalam kategori alat pelindung diri (APD) pekerja K3.
Alat pelindung telinga | Deskripsi |
---|---|
Earplug | Penyumbat telinga yang biasanya terbuat dari busa atau plastik. Dapat meredam kebisingan hingga 25–30 dBA. Untuk mendapatkan efektivitas yang baik, earplug harus dimasukkan ke dalam saluran telinga dengan benar. |
Earmuff | Menutup seluruh area telinga. Dapat meredam kebisingan hingga 40–50 dBA. Earmuff lebih tahan lama dan dapat lebih sering digunakan dibandingkan dengan earplug. |
Selain earplug dan earmuff, ada juga jenis alat pelindung telinga lainnya, seperti semi-insert earplug, earplug buatan khusus, dan alat pelindung pendengaran elektronik.
Pelindung pendengaran (hearing protection) perlu digunakan jika tingkat kebisingan di tempat kerja melebihi 85 desibel. Penggunaan alat pelindung pendengaran yang tepat dapat mengurangi risiko gangguan pendengaran.
Pelindung pernapasan beserta perlengkapannya.
Alat pelindung pernapasan (APD) K3 berfungsi untuk melindungi organ pernapasan dari zat berbahaya di udara kerja. Beberapa jenis alat pelindung pernapasan dan perlengkapannya adalah:
- Masker pernapasan, berfungsi melindungi dari debu, asap, gas beracun, bau bahan kimia, dan partikel berbahaya
- Masker gas, berfungsi menyaring dan menahan gas berbahaya
- Respirator, peralatan penyaringan yang terdiri dari penyaring, penyaring gas, penyaring gabungan, dan penyaring setengah masker
- Peralatan pernapasan mandiri, peralatan isolasi yang terdiri dari sirkuit terbuka dan sirkuit tertutup
- Peralatan pernapasan saluran terkompresi, peralatan isolasi
- Tangki selam, dilengkapi dengan regulator (Self-Contained Underwater Breathing Apparatus /SCUBA)
- Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA)
- Emergency breathing apparatus
APD hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir setelah semua tindakan pengendalian yang wajar dan praktis telah dilakukan.
Pelindung tangan atau sarung tangan
Pelindung tangan atau sarung tangan K3 adalah salah satu alat pelindung diri (APD) yang penting untuk melindungi tangan dari berbagai risiko cedera di tempat kerja. Sarung tangan K3 memiliki berbagai fungsi, di antaranya:
- Melindungi tangan dari suhu panas atau dingin
- Melindungi tangan dari api
- Melindungi tangan dari radiasi
- Melindungi tangan dari bahan kimia
- Melindungi tangan dari arus listrik
- Melindungi tangan dari goresan
- Melindungi tangan dari infeksi virus, bakteri, dan jasad renik
Sarung tangan K3 dapat terbuat dari berbagai bahan, seperti kain, kanvas, karet, kulit, dan logam. Jenis sarung tangan K3 yang umum digunakan di antaranya:
- Sarung tangan anti-potong untuk melindungi tangan dari luka potong
- Sarung tangan anti-vibrasi untuk mengurangi dampak getaran dari alat-alat bergetar
- Sarung tangan tahan panas untuk melindungi tangan dari suhu tinggi
- Sarung tangan kimia untuk melindungi tangan dari bahan kimia berbahaya
Penggunaan sarung tangan K3 disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis pekerjaan.
Alat Pelindung Kaki
Alat pelindung kaki berfungsi untuk melindungi kaki dari tertimpa atau berbenturan dengan benda-benda berat, tertusuk benda tajam, terkena cairan panas atau dingin, uap panas, terpajan suhu yang ekstrim, terkena bahan kimia berbahaya dan jasad renik, tergelincir.
Jenis pelindung kaki K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) antara lain: Sepatu keselamatan, Sepatu boots, Sepatu metatarsal.
Sepatu keselamatan merupakan alat pelindung diri (APD) yang paling sering digunakan dalam berbagai industri, seperti proyek, tambang, dan mekanik. Sepatu keselamatan berfungsi untuk melindungi kaki dari:
- Tertimpa benda berat
- Terbentur benda
- Terkena cairan berbahaya dengan suhu yang tinggi atau terlalu rendah
- Terkena bahan kimia berbahaya
- Terkena jasad renik
- Tergelincir
Jenis sepatu keselamatan yang digunakan tergantung pada jenis pekerjaan. Misalnya, ada sepatu keselamatan untuk pekerjaan peleburan, pengecoran logam, atau konstruksi bangunan.
Sepatu boots merupakan jenis pelindung kaki yang lebih aman daripada sepatu safety karena lebih tinggi dan melindungi betis. Sepatu metatarsal dilengkapi dengan pelindung pada bagian atasnya untuk melindungi dari kejatuhan benda.
Pakaian pelindung
Pakaian pelindung K3 atau Alat Pelindung Diri (APD) adalah pakaian yang berfungsi melindungi tubuh pekerja dari bahaya di tempat kerja. Pakaian pelindung K3 bisa berupa: Rompi (vest), Jaket, Celemek (Apron/Coveralls), Baju safety atau wearpack.
Pakaian pelindung K3 dapat melindungi tubuh dari berbagai bahaya, seperti:
Paparan bahan kimia, Panas, Dingin, Benturan, Api, Cairan, Logam panas, Uap panas, Radiasi, Patogen.
Pakaian pelindung K3 harus terbuat dari bahan yang berkualitas sehingga tidak mudah sobek. Selain pakaian pelindung, ada juga alat pelindung diri K3 lainnya, seperti:
Helm keselamatan, Sabuk pengaman, Sepatu boots, Kacamata pengaman, Sarung tangan, Pelindung wajah, Jaket pelampung, Masker pernapasan.
Alat pelindung jatuh
Alat pelindung jatuh perorangan (APJ) yang digunakan untuk mencegah bahaya jatuh adalah:
- Safety belt: Alat yang dikaitkan ke anchor point melalui lanyard, dan digunakan di pinggang pekerja.
- Full body harness: Alat yang melindungi seluruh tubuh pekerja, seperti dada, bahu, paha, dan panggul.
- Shock absorber: Alat yang menyerap guncangan atau tekanan saat pekerja terjatuh.
- Lanyard: Tali pendek yang menghubungkan harness dan anchor point.
- Retractable lifeline: Tali pengaman yang dilengkapi alat penarik otomatis untuk menyesuaikan panjang tali.
- Angkur: Tempat menambatkan perangkat pelindung jatuh, yang dapat berupa struktur bangunan, alam, atau sengaja dibuat.
Selain itu, ada juga alat pelindung jatuh perorangan lainnya, seperti:
- Karabiner
- Tali koneksi (lanyard)
- Tali pengaman (safety rope)
- Alat penjepit tali (rope clamp)
- Alat penurun (decender)
- Alat penahan jatuh bergerak (mobile fall arrester)
Alat pelindung diri (APD) merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang di sekitarnya.
Pelampung
Fungsi
Pelampung berfungsi melindungi pengguna yang bekerja di atas air atau dipermukaan air agar terhindar dari bahaya tenggelam dan atau mengatur keterapungan (buoyancy) pengguna agar dapat berada pada posisi tenggelam (negative buoyant) atau melayang (neutral buoyant) di dalam air.
Jenis
Jenis pelampung terdiri dari jaket keselamatan (life jacket), rompi keselamatan (
life vest), rompi pengatur keterapungan (Bouyancy Control Device).
Tempat Kerja yang Wajib Menggunakan APD
Kriteria tempat kerja yang wajib menggunakan APD adalah tempat kerja dimana :
a. dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan, kebakaran atau peledakan;
b. dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut atau disimpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, korosif, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi atau bersuhu rendah;
c. dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau di mana dilakukan pekerjaan persiapan;
d. dilakukan usaha pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan;
e. dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan batu-batuan, gas, minyak, panas bumi, atau mineral lainnya, baik di permukaan, di dalam bumi maupun di dasar perairan; f. dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air maupun di udara;
g. dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun, bandar udara dan gudang;
h. dilakukan penyelaman, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;
i. dilakukan pekerjaan pada ketinggian di atas permukaan tanah atau perairan;
j. dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah;
k. dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;
l. dilakukan pekerjaan dalam ruang terbatas tangki, sumur atau lubang;
m. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu, kotoran, api, asap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran;
n. dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;
o. dilakukan pemancaran, penyiaran atau penerimaan telekomunikasi radio, radar, televisi, atau telepon;
p. dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset yang menggunakan alat teknis;
q. dibangkitkan, dirubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air; dan
r. diselenggarakan rekreasi yang memakai peralatan, instalasi listrik atau mekanik.
Kings Safety Indonesia adalah Distributor dan Supplier Alat Keselamatan terlengkap dan termurah berlokasi di Jakarta, Gedung LTC Glodok Lantai 1 Blok C2 No 5-6
.